BERITAPOLISI.ID - AN OVERVIEW

BeritaPolisi.id - An Overview

BeritaPolisi.id - An Overview

Blog Article

"Putra saya bukan orang yang kejam. Saya terkejut dengan apa yang dia lakukan," kata Adriana Reyes kepada every day Mail, dari rumah sakit tempat ibunya sendiri dirawat karena luka tembak di wajahnya. Pihak berwenang mengatakan tersangka menembak neneknya sebelum menyerang sekolah.

Kisah korban rekayasa kasus polisi: 'Enggak ngaku begal, saya ditembak. Padahal saya enggak ngelakuin

mendengar hal itu, korban pun bertanya-tanya dengan kesalahan apa yang dibuat. Ia juga lantas mendapat ancaman akan dipukul dengan ember dari pria paruh baya.

Ibu rumah tangga di Lubuklinggau ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya lolos tes kepolisian. Korban merugi hingga Rp 750 juta.

Saksi-saksi yang dihadirkan penuntut umum tidak melihat jelas siapa pelaku, hanya ada satu saksi yang yakin bahwa para terdakwa adalah pelaku.

Komnas HAM klaim temukan bukti 'memperjelas' insiden tewasnya anggota FPI, rekonstruksi polisi menuai kritik, apa yang diketahui sejauh ini?

Anggota Kompolnas itu juga mengatakan semua hal yang dianggap sebagai kejanggalan akan diklarifikasi kepada pihak kepolisian.

AKBP Achiruddin dipecat dan dijadikan tersangka, 'terbukti membiarkan anaknya menganiaya' - ‘Budaya kekerasan yang ditangani ketika viral', kata pegiat

Selain pengawasan, ia juga mengatakan reformasi harus dilakukan terhadap pendidikan bagi anggota polri pada akademi kepolisian yang mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu caranya adalah dengan melaksanakan in-provider education bagi aparat yang bertugas di lapangan.

Adapun, staf ahli Kapolri mengeklaim citra polisi saat ini sedang "terpuruk karena kasus yang spektakuler yang merembet pada dibukanya semua aib polisi", namun mengeklaim, Kapolri telah melakukan langkah kongkrit menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, KontraS juga menemukan bahwa oknum kepolisian tak hanya melakukan kekerasan terhadap para terdakwa, tapi juga kerap diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu saksi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers pada Selasa (09/08) malam, mengakui kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dam memunculkan ‘dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa’.

Setelah penyidikan dan persidangan bergulir, lima terdakwa menghadapi tuntutan hukuman penjara paling lama selama 10 tahun.

Dalam perkembangannya, inspektorat khusus (Irsus) yang masuk dalam tim khusus here bentukan Kapolri memeriksa twenty five anggota polisi dari berbagai kesatuan dan pangkat yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani kasus Yosua.

Report this page